Rabu, 29 Februari 2012

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
»» Readmore

HUTAN HANCUR MASA DEPAN KABUR



ketika bencana alam banjir dan tanah longsor menewaskan puluhan warga, orang2 pun sadar bahwa mereka telah kehilangan semua fungsi hutan. pohon2 peindung yg sekaligus menahan atau menangkap air hujan diperbukitan daratan tinggi pulau itu telah habis ditebang hanya untuk memuaskan nafsu keserakahan materi sesaat.padahal, hasil jual kayu hutan itu sama sekali tidak membuat rakyat sekitar menjadi sejahtera.
sebaliknya, tindakan penebangan kayu hutan itu justru menjadikan penduduk yang sudah sengsaram semakin menderita karena bencana banjir dan longsor yang telah melululantahkan perkampungan mereka. hutan alam yang sebenarnya mampu memberikan manfaat bagi kehidupan mereka berubah menjadi murka dan menimbulkan bencana.
terbukti, kerugian yang ditimbulkan akibat penebangan liar itu sungguh tidak ternilai. selain harta, jiwa manusia juga plasma nutfah serta ekologi sumber daya hutan yang sebenarnya berguna untuk kehidupan manusia juga musnah. fungsi ekonomi, ekologi, dan sosial sumber daya hutan itu hancur sekaligus. tidak ada hutan, tidak ada masa depan.
penebangan liar yang tidak terkendali dewasa ini merupakan masalah serius yg dihadapi sektor kehutanan. kasus ini menjadi sorotan dunia.penebangan liar berlangsung karna didukung lemahnya penegakan hukum.
penebangan liar disertai penjarahan hutan sangat marak terutama di perbatasan kalimantan -- serawak -- karna melibatkan berbagai pihak, mulai dari anggota masyarakat hingga aparat. situasi telah mempercepat laju degradasi hutan tropis indonesia yang sekaligus merupakan paru - paru dunia. penebangan liar itu sudah tidak memedulikan lagi apakah yg mereka babat adlh hutan produksi, hutan konservasi, ataupun hutan lindung.
kondisi sumber daya hutan (SDH) yg semakin rusak dari hari ke hari tampaknya tidak akan membaik dalam waktu dekat ini. tidak stabilnya politik dan penyelenggaraan kehutanan sejak medio tahun 1998 yang semakin bertambah buruk pada akhir2 inmi menjadi dorongan kuat meningkatnya degradasu dan deforestasi hutan (penurunan dan pemusnahan hutan)
"angka penurunan hutan yang kini dinyatakan mencapai 1,6-1,8 juta hektar pertahun sangat mungkin meningkat cepat dalam lima tahun mendatang". transtoto handari pengamat ekonomi kehutanan memprediksi pengamat ekonomi kehutanan memprediksi. bahkan, bank dunia telah memperkirakan bahwa seluruh hutan alami di sumatera akan hilang pada tahun 2005 - 2010 dan di kalimantan pd tahun 2010 - 2015.
penegakan hukum yang selama ini menjadi titik lemah pengamanan hutan harus diprioritaskan secara sungguh2. integritas moral dalam menjaga kekayaan alam hutan harus mampu ditumbuhkan secara swadiri di setiap aparat kehutaan ataupun pihak2 yang terkait seperti pengusaha perkayuan dan masyarakat.
hal yang tidak boleh dilupakan, tanggung jawab pelestarian pemanfaatan SDH ini bukan hanya berada dipundak departemen kehutanan, melainkan kini justru merupakan tugas utama pemerintah daerah dengan seluruh aparatnya. menurut transtoto, kekayaan SDH yang sangat melimpah seharusnya dapat digunakan sebagai modal kesejahteraan dalam pembangunan nasional dan regional.

akhirnya.. selesai juga..

smoga bermanfaat..
»» Readmore

Minum Jus Ada Aturanya


Minum Jus ada Aturannya!
Dibalik khasiat jus, ternyata ada aturan yang harus diikuti saat meminum jus.

Jus buah merupakan salah satu cara memenuhi kebutuhan vitamin dan mineral yang bermanfaat meningkatkan kekebalan tubuh dari penyakit. Tetapi, jangan salah mengolahnya agar tubuh mendapatkan manfaat yang maksimal. Ternyata, minum jus ada aturannya agar jus bernilai maksimal bagi kesehatan tubuh.
»» Readmore
Bravura Auriga Dywan (TKJ)